Harianbengkuluekspress.id- Kejaksaan Negeri Mukomuko sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 pada Senin, 22 Juli 2024.
Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejari Mukomuko ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH MH.
Turut hadir dalam acara ini adalah Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kabupaten Mukomuko, Ny Misiska Radiman, beserta ibu-ibu IAD, para Kepala Seksi (Kasi), Kasubbag, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Dalam upacara tersebut, Kajari Yusmanelly SH MH menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, Prof. ST Burhanuddin, yang berisi perintah harian untuk dijadikan pedoman tugas oleh seluruh jajaran Kejaksaan.
BACA JUGA:2024, Mukomuko Terima Bantuan Pamsimas untuk 6 Desa, Anggaran Rp 2,4 Miliar dari APBN, Ini Titiknya
BACA JUGA:Libatkan Guru dan komite Sekolah, Spesial Dogeng Jadi Sarana Menyenangkan Bagi Anak-Anak
"Jaksa Agung RI menekankan bahwa penegakan hukum harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Persiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045 dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi," ujar Yusmanelly mengutip amanat tertulis Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Yusmanelly mengingatkan pentingnya menggunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
"Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbar. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. Jadikan pembinaan, pengawasan, serta badan pendidikan dan pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur," jelasnya.
Kejaksaan Negeri Mukomuko sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 pada Senin, 22 Juli 2024.-Endi/Bengkuluekspress-
Selain itu, amanat Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya netralitas Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024.
"Tidak ada ruang politik praktis bagi Kejaksaan. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati," tegas Yusmanelly.
Yusmanelly juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk siap berperan aktif dalam sentra Gakkumdu, memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan lancar dan adil.
"Tanggal 27 November nanti, perhelatan Pilkada serentak akan dilaksanakan. Diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu. Netralitas kita adalah kunci utama dalam menjalankan tugas ini," tambahnya.