harianbengkuluekspress.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko memastikan sebanyak 25 orang calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Laporan yang saya terima pagi ini (kemarin,red), sebanyak 25 Caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten Mukomuko telah menyelesaikan LHKPN,” tegas Ketua KPU Mukomuko Marjono dikonfirmasi BE, Selasa 23 Juli 2024 siang.
Ia menyebutkan, salah satu persyaratan wajib sudah terpenuhi Caleg DPRD Mukomuko terpilih diperkirakan akan dilantik 20 Agustus 2024 mendatang. Menurut Marjono, karena LHKPN setiap calon terpilih anggota DPRD merupakan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih ke Kemendagri yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024. Sebagaimana yang diatur dalam PKPU tersebut, katanya, ada sanksi terhadap calon terpilih anggota DPRD yang tidak menyampaikan LHKPN ke KPK, yakni tidak diikutsertakan sebagai calon yang dilantik.
”Artinya untuk Caleg terpilih DPRD Kabupaten Mukomuko tidak ada permasalahan lagi, khususnya mengenai LHKPN. Sebanyak 25 caleg terpilih anggota DPRD Mukomuko akan diproses untuk disampaikan nama-namanya ke Kemendagri,” lanjut Marjono.
BACA JUGA:Mantan Ketua Baznas BS Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
BACA JUGA:Agrin Jabat Kasi Pidsus, Ini Tugas Menantinya
Diketahui 25 orang Caleg DPRD Kabupaten Mukomuko terpilih pada Pemilu 2024 lalu, sebanyak 9 Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Mukomuko satu yakni atas nama Karto, Suharman, Armansyah, Pirin Asmara, Maskur, Tabrani, Aceng Zakaria, Alfian, dan Asril. Sebanyak 8 Caleg dari dapil Mukomuko II, yakni Hanasrum, Damsir, Hendri Darta, Dedi Kurniawan,Marsono, Zamhari, Ali Azwar, dan Frenky Janas. Dan, sebanyak 8 Caleg terpilih dari dapil III yakni Ferdi Jurali, Fajar Assegaf Prakusya, Taopik Muslimin, Hendra Gunawan, Nugra Ramadhan, Saili, Busra, dan Wisnu Hadi.(budi)