Dewan Ngotot APBD-P Provinsi Bengkulu 2024 Disahkan Akhir Agustus, Ini Alasannya

Selasa 06 Aug 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi S


"Belum mencapai Rp 3 triliun itu, karena dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil belum dimasukkan nilainya," beber Edwar.


Anggaran DAK dan dana bagi hasil di KUA PPAS itu belum dimasukkan lantaran masih menunggu angka pasti dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga alokasi tersebut belum bisa disusun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.
"Kita tunggu angka pasti dari Kemenkeu dulu," tambahnya.


Meski demikian, Edwar meyakini APBD 2025 nanti akan sama dengan APBD 2024. Anggarannya nanti tentu bisa diformulasikan ke program prioritas. Sebab, tahun depan tidak ada lagi anggaran Pilkada. Mengingat tahun 2024 ini APBD banyak dikuras untuk anggaran Pilkada.


"Jadi nanti kembali lagi ke kegiatan rutinitas yang telah sesuai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Karena anggaran tidak lagi untuk Pilkada, jadi bisa untuk kegiatan infrastruktur," beber Edwar.
Sementara itu, untuk pembahasan APBD 2025, akan dibahas oleh anggota dewan baru yang akan dilantik pada 2 September 2024.


"Kita dilantik 2 September. Artinya, pembahasan APBD 2025 akan dilakukan oleh dewan baru dan alat kelengkapan dewan (AKD) baru," tandasnya. (151)

Kategori :