Usulan Pindah 18 PNS Ditolak, Ini Alasannya

Senin 19 Aug 2024 - 20:52 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus menerima usulan pindah tugas dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baik itu pindah antar OPD maupun PNS yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah.  

Akan tetapi, Pemda Benteng secara tegas menolak usulan PNS yang berniat untuk pindah ke luar daerah.

"Ada sebanyak 18 PNS yang mengajukan pindah ke luar Kabupaten Benteng. Semuanya dipending," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.

Apileslipi mengungkapkan, penolakan usulan pindah PNS bukan tanpa alasan. Salah satunya ialah sebentar lagi bakal dilaksanakannya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Benteng periode 2024-2029.

"Saat ini sedang persiapan menghadapi Pilkada," jelasnya.

BACA JUGA:Cari Aman Dalam Berkendara Menggunakan Helm SNI, Astra Motor Jelaskan Manfaatnya

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Ini Waktunya

Apileslipi menyebutkan, usulan pindah berpeluang akan diakomodir setelah Pilkada selesai dan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati baru.

"Nanti akan diproses kembali pada saat pemerintahan yang baru," tegasnya.

Berbeda dengan usulan pindah, Pemda Benteng saat ini tetap membuka peluang sebesar-besarnya bagi PNS yang hendak mengabdikan diri di lingkungan Pemda Benteng.

"Ada juga yang masuk. Alhamdulillah, yang masuk kita setujui semua," pungkas Apileslipi.(bakti)

 

Kategori :