Harianbengkuluekspress.id-Salah satu pelaku pembacokan terhadap 2 orang anggota Polres Seluma dan 2 warga di Seluma akhirnya berhasil dibekuk setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
Pelaku berhasil dibekuk, Kamis 22 Agustus 2024 dan diamankan di kawasan perkebunannya di Hulu Gena Kayu Argho Kecamatan Seluma Utara.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni atas nama JK (16)
Kepala UPTD DP3APPKB Seluma, Rudi Agus Setiawan membenarkan, bahwa Jk salah satu terduga pelaku pembacokan anggota Kepolisian Polres Seluma, yang merupakan anak dibawah umur sudah diamankan di Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Windra-Ramli Siap Berlayar, Didukung Nasdem dan Demokrat
Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Setelah sebelumnya JK melarikan diri selama kurang lebih 3 Minggu.
"Saat ini tersangka JK masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Seluma," ungkap Kepala UPTD DP3APPKB Seluma, Rudi Agus Setiawan, Jumat 23 Agutus 2024.
Ditambahkannya, dari penyelidikan sementara dari pelaku Jk ini mengakui bahwa ia terlibat melakukan pembacokan dengan 2 anggota Kepolisian Polres Seluma bersama dengan almarhum ayah kandungnya Ardan.
"Waktu kami berikan pendampingan saat di BAP sementara ini, pelaku JK mengakui bahwa ia terlibat melakukan pembacokan dengan anggota Kepolisian Polres Seluma," tambahnya.
Lebih lanjut Rudi menerangkan, adapun kronologi pengamanan pelaku tersangka JK ini, berawal pada Kamis 22 Agustus 2024 kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB, Honi pihak keluarga JK dan saudaranya yang lain melakukan pencarian terhadap JK ini di area Perkebunan Gena Kayu Argho Kecamatan Seluma Utara.
BACA JUGA:Kerukunan Beragama, Pondasi Kemajuan
BACA JUGA:Kerukunan Beragama, Pondasi Kemajuan
Diceritakan, Setelah pihak keluaga melakukan pencarian JK ini cukup lama dan kurang lebih memakan waktu selama 6 jam lebih.
Akhirnya, ia dan pihaknya menemukan tanda bekas makanan kelapa yang baru dibuka, yang diduga dilakukan oleh JK ini.