Harianbengkuluekspress.id - Perkara dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, tahun anggaran 2022 belum ditetapkan tersangka. Karena, penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, masih belum mengantongi cukup bukti. Salah satunya audit kerugian negara yang belum keluar. Penyidik masih menunggu hasilnya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti SIK.
"Masih menunggu hasil audit dari BPKP perwakilan Bengkulu," jelas Kompol Fuad.
Kasubdit Tipikor memastikan proses penyidikan perkara dugan korupsi Puskeswan tersebut terus dilakukan bertahap. Jika semua bukti sudah terkumpul, tentu tersangka secepatnya diumumkan. Untuk menambah bukti saksi yang sudah diperiksa sekitar 42 orang. Saksi tersebut merupakan pihak terkait yang mengetahui tentang protek perencanaan fisik rehabilitasi Puskeswan di Dinas Pertanian Benteng.
"Saksi yang diperiksa sekitar 42 orang," imbuhnya.
BACA JUGA: Program Nikah Massal Batal, Akibat Terkendala Dana Sebesar Ini Belum Cair
BACA JUGA:Disperdagrin Segel Kios Pedagang, Penertiban Bagi Pedagang Menunggak Sewa Kios di Pasar Ini
Selain memeriksa saksi, beberapa waktu lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispertan Kabupaten Bengkulu Tengah. Sejumlah dokumen yang disita merupakan dokumen kegiatan terkait pembangunan fisik puskeswan. Seperti diketahui, pagu anggaran kegiatan pembangunan dan rehabilitasi pusat kesehatan hewan Rp 2,6 miliar, serta kegiatan rehabilitasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rp 1,4 miliar.
Dari dua kegiatan itu terbagi atas 7 pekerjaan fisik, mulai dari pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat, pembangunan Puskeswan Merigi Kelindang, Rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluh Pertanian Merigi Kelindang, Rehabilitasi Gedung Balai Penyulihan Pertanian Taba Penanjung, Kegiatan pengawasan terdiri atas konsultasi pengawasan puskeswan dan konsultasi pengawasan BPP. (Rizki Surya Tama)