Harianbengkuluekspress.id - Ketua Tim Penggerak PKK Bengkulu Selatan (BS), Nurmalena Gusnan menyampaikan dukungannya terhadap kreativitas yang dilakukan kaum wanita.
Sebab sudah seharusnya pada saat kemajuan zaman seperti ini para wanita dapat menunjukkan kualitasnya dirinya dari karya yang diciptakan.
Ditambah lagi saat ini emansipasi wanita sudah dikedepankan yang artinya wanita dan pria memiliki kesempatan yang sama dalam berkarir atau menunjukkan kreativitasnya. Sebab dalam menempuh pendidikan wanita dan pria memiliki kesempatan yang sama.
"Sudah seharusnya wanita memiliki kemampuan dalam sebuah bidang atau memiliki kecerdasan atas sebuah ilmu pengetahuan untuk dirinya dan keluarganya. Kami PKK mendukung penuh kreativitas wanita dalam semua bidang yang positif dan bermanfaat bagi orang banyak," ujar Nurmalena kepada BE, Rabu 4 September 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran Terakhir Lusa, Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Dinsos dan DW Dukung Pengentasan Stunting
Lebih lanjut, Nurmalena mengatakan pendidikan sangat diperlukan oleh kaum wanita. Sebab wanita yang juga merupakan ibu dari anak-anak memiliki peran dalam memberikan pendidikan dalam ruang lingkup paling sederhana, yaitu keluarga.
"Kalau ibu terdidik dengan ilmu pengetahuan yang cukup. Maka anak juga akan terdidik dan memiliki masa depan yang baik dengan ilmu pengetahuan," katanya.
Numalena juga menjelaskan wanita jangan ragu dalam berkarya, baik dalam bidang apapun yang memberikan dampak positif kepada lingkungan dan orang lain. Bahkan tidak jarang kreativitas yang dimiliki memiliki nilai ekonomi dan menjadi peluang baru.
"Kreativitas di sini bisa kita maksudkan dengan keahlian tertentu, seperti masak menu makanan yang bisa dijual dipasaran, kerajinan tangan yang memiliki nilai ekonomi dan masih banyak lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia VS Arab Saudi, Ini Jadwal Tandingnya
Pada kesempatan itu, Nurmalena juga mengecam tindakan kekerasan fisik atau penganiayaan yang dilakukan kepada kaum wanita dan anak. Sebab mereka bukanlah objek tindakan kekerasan dan bagi siapapun pelakunya pasti diancam hukuman tindak pidana kekerasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jangan sekali-sekali melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan kepada wanita kalau tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum," pungkasnya. (Renald)