Siap-siap Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Guru Swasta Bisa Ikut, Asal Penuhi Syarat Ini

Rabu 04 Sep 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

3. Bukan pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

4. Tidak pernah dikenakan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih akibat melanggar hukum pidana dan diputuskan hukumannya oleh pengadilan;

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat ketika bekerja sebelumnya;

6. Bukan ASN, CPNS, PNS, TNI, dan Polri;

7. Sehat secara jasmani dan rohani;

8. Mempunyai kelakuan yang baik;

9. Lulusan pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar;

BACA JUGA:Kota Bengkulu Rawan Banjir, Ini Strategi DISUKA untuk Mengatasinya

BACA JUGA:Besok Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara Dibuka

10. Punya sertifikat pendidik atau sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG);

11. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada bidang yang serupa dan mendapatkan izin pemimpin unit kerja;

12. Lulusan D4 dan S1 yang fokus ke pendidikan.

Kemudian, ada beberapa berkas yang harus diunggah pelamar dalam seleksi ini, syarat dokumen guru swasta untuk bisa daftar PPPK 2024 mencakup: 

Ijazah;

Transkrip Nilai;

KTP;

Kategori :