Beredar Isu Penerima KIP Diminta Jadi Tim Bapaslon, Ini Tanggapan Bawaslu

Jumat 06 Sep 2024 - 21:11 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencium adanya informasi adanya pelajar penerima beasiswa bantuan pemerintah, yaitu pemegang  kartu indonesia pintar (KIP) diminta untuk menjadi tim salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Bahkan, penerima bantuan juga diminta untuk gencar mempromosikan salah satu Bapaslon kepada masyarakat se-Provinsi Bengkulu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar SKep menjelaskan,  penerima bantuan dan masyarakat umum diberikan hak untuk menentukan pilihan masing-masing tanpa adanya intervensi untuk memilih salah satu pasangan calon.

"Jika memang benar ada penerima beasiswa KIP Kuliah yang diharuskan menjadi tim salah satu pasangan calon, silahkan laporkan ke Bawaslu," tegas Evi.

BACA JUGA:Pelamar CPNS Tembus Segini

BACA JUGA:98,85 Persen Warga Terdaftar Ini

Sejauh ini, sambung Evi, pihaknya baru mendapatkan adanya informasi yang belum dilengkapi dengan alat bukti yang cukup. Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Benteng bersema seluruh tim pengawasan jajaran Bawaslu akan terus mengawal agar tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Kabupaten Benteng berjalan lancar, aman dan kondusif.

"Tim pengawasan baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa/kelurahan akan melakukan pengawasan secara ketat. Sehingga, seluruh tahapan berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku," pungkasnya.(bakti)

Kategori :