Harianbengkuluekspress.id - Langkah bakal pasangan calon (Bapaslon) Dani Hamdani-Sukatno (DISUKA) menuju pemilihan walikota berjalan lancar.
Pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani dari hasil pemeriksaan kesehatan.
Hal ini terungkap dari hasil penyampaian berita acara oleh KPU Kota Bengkulu hasil verifikasi syarat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jumat 6 September 2024.
"Hasil dari pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan KPU Kota Bengkulu, bapaslon DISUKA dinyatakan memenuhi syarat tanpa ada perbaikan," kata Ketua Tim Pemenangan DISUKA, Darlinsyah.
BACA JUGA: Siap-Siap Gaji Pekerja Swasta Akan Dipotong, Pemerintah Siapkan Aturan Ini
BACA JUGA:Rohidin-Meri Kecam Perusakan Baliho, Siap Laporkan ke APH
Ia menjelaskan bahwa lancarnya proses yang dilalui pasangan Dani-Sukatno tidak terlepas dari kerjasama tim dan seluruh pihak yang terlibat serta doa dan dukungan masyarakat. Untuk itu ia menyampaikan rasa terima kasih.
"Dalam hal ini kami juga apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan proses verifikasi dengan transparansi, profesional dan sesuai aturan berlaku," sampai Darlinsyah yang juga mantan Ketua KPU kota Bengkulu ini.
Selanjutnya, Bapaslon DISUKA akan siap mengikuti proses penetapan yang akan dilakukan oleh pihak KPU. Dirinya sebagai ketua Tim pemenangan akan mentaati segala aturan berlaku dan berharap agar proses hingga hari pencoblosan bisa berjalan dengan tertib dan damai.
"Ya selanjutnya penetapan dan pengundian nomor urut Bapaslon, untuk jadwalnya kita tunggu instruksi dari KPU," jelas Darlinsyah.
BACA JUGA:Subuh Berdarah, 3 Orang Tewas, Penyebabnya dari Sini
Sementara itu, Ketua KPU kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan hasil dari pemeriksaan berkas pendaftaran telah diserahkan langsung melalui LO bapaslon masing-masing. Secara keseluruhan memenuhi syarat namun ada beberapa Bapaslon yang perlu melakukan perbaikan. Perbaikan ini karena adanya berkas pendukung yang belum terupload sempurna di sistem KPU.
"Untuk kesehatan, kesimpulan akhir, kelima paslon memenuhi syarat. Memang ada beberapa administrasi dokumen calon yang masih kurang dan sudah kita sampaikan ke masing-masing paslon untuk ditindaklanjuti," jelas Rayendra.
Pihaknya memberikan waktu perbaikan dari 6-8 September, dan dan pihak LO agar dapat memaksimalkan masa perbaikan tersebut agar proses selanjutnya bisa berjalan. "
BACA JUGA:Lulusan IPDN Bawa Semangat Baru, Dapat Menginspirasi