HARIANBE- Kerap terlambatnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan tambahan penghasilan guru jenjang SMA/SMK/SLB menjadi kekawatiran sendiri bagi tenaga pendidik.
Biasanya, dana sertifikasi guru yang sudah ditrasnfer ke kas daerah untuk setiap bulannya paling lambat tanggal 27, tetapi para guru yang berhak selalu terlambat menerimanya.
BACA JUGA: Pembayaran TPG dan Tamsil Guru Tersendat, Begini Respon PGRI Bengkulu