Harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar rapat koordinasi dan kerjasama penyediaan layanan bagi korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Bengkulu Drs Eri Yulian Hidayat MPd menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak perempuan dan anak yang seringkali menjadi korban kekerasan. Maka dibutuhkan sinergitas dalam mengatasi masalah besar tersebut.
"Undang-undang telah mengatur secara tegas terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak. Namun, masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama," ujar Eri dalam rapat koordinasi dan kerjasama penyediaan layanan bagi korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus, di Grage Hotel Bengkulu, Kamis 12 September 2024.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya datang dari luar, namun seringkali berasal dari lingkungan terdekat, seperti keluarga. Oleh karena itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan.
BACA JUGA:Transaksi Non Tunai Cegah Korupsi, Penjabat Wali Kota Bengkulu Gencarkan Sosialisasinya
BACA JUGA:24 Pelajar SLBN 2 Jadi Sasaran Disdukcapil untuk Perekaman
"Kita semua memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan. Mari kita mulai edukasi dari lingkungan terdekat kita, seperti keluarga dan tetangga," tuturnya.
Eri mengatakan, dalam mengatasi kekerasan anak dan perempuan itu tidak hanya dibebankan kepada Dinas P3AP2KB Provinsi Bengkulu saja. Namun semua pihak dan sektor bisa ikut terlibat. Jika dikerjakan secara bersama, maka masalah tersebut bisa diminimalisir.
"Tidak selesai kalau hanya di dinas saja, tetapi peran kita bersama. Karena, perempuan dan anak itu merupakan aset bangsa," ungkap Eri.
Eri menjelaskan memang banyak sekali faktor terjadinya kekerasan perempuan dan anak. Apalagi kondisi ekonomi juga kerap menjadi faktor penyebab. Ditambah lagi pergaulan anak-anak zaman sekarang juga menjadi catatan penting untuk diedukasi.
BACA JUGA:KUR BSI Rp 400 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
"Kita lihat, kalau cafe di luar negeri itu, yang datang usia 50 tahun keatas sebagai tempat hiburan dan diskusi. Namun kalau daerah kita, cafe itu diisi oleh anak-anak remaja, bahkan yang masih sekolah. Jadi sangat berat tantangan kita," tegasnya.
Meski demikian, menurut Eri, persoalan tersebut bisa diatasi dengan kerjasama dengan berbagai pihak. Bahkan, Dinas P3AP2KB Provinsi Bengkulu juga telah menggelar MoU dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bengkulu, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Bengkulu dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Bengkulu.
"Ini tugas kita bersama, agar terwujud, Bengkulu bebas dari kekerasan anak dan perempuan, termasuk bebas dari perdagangan orang," tandas Eri. (Eko Putra Membara)