Harianbengkuluekspress.id- Bupati Mukomuko, H Sapuan segera mengukuhkan 868 orang Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di bulan September 2024 ini.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, MSi, CLA.
Dikatakannya, ada tiga lokasi yang akan dijadikan tempat kegiatan pengukuhan perpanjangan jabatan kades dan BPD dari 6 menjadi 8 tahun.
Adapun ke-3 lokasi tersebut adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:HUT Kejaksaan RI Ke-79, Digelar Turnamen Mini Succer Antar Kejaksaan di Bengkulu, Ini Pemenangnya
BACA JUGA:DBD di Mukomuko Capai 512 Kasus di Tahun 2024, Ini Kuncinya Agar Bisa Ditekan
1. Untuk Kades dan BPD yang berdomisili di Dapil tiga, akan dikukuhkan pada hari Rabu, 18 September 2024 di Gedung Pertemuan Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai.
2. Untuk Kades dan BPD yang berdomisili di Dapil dua, akan dikukuhkan pada hari Kamis, 19 September 2024 di Gedung Pertemuan Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik.
3. Untuk Kades dan BPD yang berdomisili di Dapil satu, akan dikikuhkan pada hari Jumat, 20 September 2024 di Gedung Pertemuan Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto.
"Saat dikukuhkan, para Kades akan memakai seragam atau pakaian dinas upacara (PDU). Sedangkan untuk BPD memakai jas hitam dengan kombinasi baju putih dan celana hitam," katanya.
Sekda mengaku, tujuan dari dibaginya ke 3 lokasi sebagai tempat pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dan BPD karena jumlah yang akan dikukuhkan sangat banyak yaitu mencapai 868 orang.
Sehingga, dengan dibagi ke 3 lokasi, maka dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi Kades dan BPD yang akan dikukuhkan nanti.
Pemerintah daerah pun mengambil inisiatif pembagian lokasi pengukuhan sesuai wilayah tugas masing-masing.
"Agar Kades dan BPD juga tidak terlalu jauh menghadiri lokasi pengukuhan," imbuhnya.