Harianbengkuluekspress.id - Capaian pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsdukcapil) Kota Bengkulu per-semester satu sudah mencapai 95 persen. Dari catatan rekapitulasi data kepemilikan akta kelahiran anak di usia 0-17 tahun, Dinas Dukcapil kota pada semester satu sudah sebanyak 118.188 anak, dari usia 0-17 tahun.
Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Drs Widodo mengatakan kepada BE, Selasa, 18 September 2024, angka capaian ini sudah masuk di dalam laporan capaian kinerja penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) se-Provinsi Bengkulu.
Kota Bengkulu dengan jumlah penduduk 394.192 orang, dengan jumlah keseluruhan 123.382 anak dari usia 0-17 tahun dengan capaian 95 persen sudah miliki akta kelahiran.
"Tentunya capaian ini akan terus ditingkatkan hingga 100 persen," katanya, Selasa, 17 September 2024.
BACA JUGA:Pleno DPT Dasar Pencetakan Logistik SS
BACA JUGA:Metode Pengamanan TPS Begini
Dari capaian ini sendiri masih menyisakan beberapa anak yang belum memiliki akta kelahiran karena pada proses pelayanan keluarga hanya mengurus untuk kartu keluarga (KK) saja, tidak dibarengi dengan pengurusan kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran.
"Ada juga yang selama ini hanya mengurus KK saja tidak sekaligus dengan KIA dan Akta. Oleh karena itu, kita terus meminta serta menghimbau agar para orang tua bisa mengurus akta kelahiran. Karena hal ini sangatlah penting dalam adminduk," paparnya.
Lanjutnya, dia menyebutkan, Disdukcapil kota sekarang ini sudah menerapkan pelayanan dengan sistem terintegrasi, yang mana segala kepengurusanya akan terintegrasi meliputi KK, KIA dan juga akta kelahiran. Dengan harapan, jika pelayanan ini terus diupayakan dengan sungguh-sungguh maka tahun yang akan datang tidak lagi ditemui anak yang belum memiliki KIA dan akta kelahiran.
"Insyallah, jika kita disiplin di 2024 ini maka di tahun-tahun yang akan datang semua sudah terintegrasi dan tidak ada anak yang belum punya akta dan KIA," tandasnya. (Bhudi Sulaksono)