50 % PPPK TMS Tak Ajukan Sanggah, Segini Jumlah Peserta Tes PPK di Bengkulu Utara

Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM, Verry Fajriansyah.--
Harianbengkuluekspress.id - Tahapan masa sanggah terhadap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berakhir pada Jumat 21 Februari 2025 pukul 23.59 Wib. Dari 787 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hampir setengah atau 50 persen tidak mengajukan sanggah. Tercatat hanya 420 peserta TMS yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN BKN.
Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Syarifah Inayati melalui Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM, Verry Fajriansyah.
"Ya, hingga pukul 23.59 pada Jumat malam 21 Februari 2025, ada 420 peserta yang mengajukan sanggah. Itu artinya hampir setengah peserta TMs tidak mengajukan sanggah," ujar Verry saat diwawancara BE, Sabtu, 22 Februari 2025.
Ditambahkanya, peserta yang tidak mengajukan sanggah yang berjumlah 367 orang peserta tersebut dipastikan dirumahkan menyusul dengan 923 tenaga non ASN yang sebelumnya telah dirumahkan.
BACA JUGA:Waspada Pohon Tumbang di Liku Sembilan, Ini Imbauan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Pemkab Benteng Data Mobnas, Tindaklanjuti Permintaan Pinjam Pakai Kendaraan dari Lembaga Ini
"Jadi 367 peserta yang tidak mengajukan sanggah, otomatis tidak lolos pada seleksi PPPK tahap II alias dirumahkan, bergabung dengan 923 honorer sebelumya telah dirumahkan," tambahnya.
Selanjutnya, Verry menyampaikan, untuk tahap jawaban masa sanggah berlangsung hingga 27 Februari 2025 mendatang, lalu pada tanggal 28 Februari 2025 akan diumumkan hasil sanggah.
Disini nanti baru bisa diketahui apakah peserta yang mengajukan sanggah akan diterima atau tidak. Jika diterima tentu akan status TMS akan berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS). Jika tidak maka tetap TMS dan secara otomatis dirumahkan.
"Jawaban masa sanggah sudah dimulai sejak 20 Februari hingga 27 Februari 2025 dan hasilnya diumumkan pada 28 Februari 2025," pungkasnya. (Afrizal)