Remaja Bawa Pedang dan Linggis untuk Tawuran, Ini Pesan Kapolresta Bengkulu untuk Para Orang Tua Agar jaga A

Senin 23 Sep 2024 - 21:27 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Polsek Selebar Polresta Bengkulu mengamankan remaja membawa senjata tajam jenis pedang dan linggis. Ada dua remaja yang diamankan oleh anggota Polsek Selebar, berinisial HS dan FR, keduanya masih berumur 14 tahun. Mereka ditangkap oleh Patroli Polsek Selebar di Jalan Raya Padang Kemiling, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu hari Minggu 22 September 2024 dinihari. 

Dari hasil penyelidikan, sajam tersebut sengaja dibawa untuk tawuran.Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK menuturkan kepada BE, "Mereka diamankan karena bawa sajam untuk tawuran," jelas Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, untuk rekan remaja yang diamankan masih dilakukan investigasi dan penyelidikan. Termasuk apakah mereka termasuk geng motor atau gengster yang kerap menebar teror di Kota Bengkulu. 

"Masih dilakukan investigasi dan lidik untuk kawan-kawannya yang lain. Mengarah ke gengster atau tidak juga masih dilidik, tetapi kemungkinan mengarah kesitu ada," imbuh Kapolresta.

BACA JUGA:BEM Gelar Diskusi Pelanggaran HAM dan Konflik Agraria

BACA JUGA:Pelaku Hipnotis Gasak Perhiasan 55 Gram, Modus Berpura-pura Tanya Alamat Pesantren

Mereka yang ditangkap polisi adalah remaja yang kurang perhatian orang tua. Kerap keluar malam tanpa ada tujuan jelas. Polisi menindak tegas setiap remaja terlibat tawuran atau gengster, terlebih lagi membawa senjata tajam. Karena usia remaja tidak seharusnya melakukan kegiatan tersebut. Peran orang tua harus diutamakan mencegah anak usia remaja keluar malam dengan tujuan tidak jelas. 

"Jika bawa sajam akan kami proses hukum, tidak ada kesempatan damai jika kedapatan bawa sajam. Sangat berbahaya, bisa menghilangkan nyawa dan sebabkan luka. Kami meminta orang tua yang memiliki anak remaja, tingkatkan dan ingatkan anaknya agar tidak keluar malam. Apalagi keluar malam tanpa tujuan dan tidak ada pengawasan," pungkas Kapolresta. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :