Bawaslu Minta Masyarakat Awasi Pilwakot, Diharapkan jadi Pengawas Partisipatif yang Aktif

Selasa 24 Sep 2024 - 20:49 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu mengajak seluruh unsur masyarakat ikut berperan memberikan pengawasan melekat terhadap proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) 2024. Masyarakat selain menjadi pemilih harus juga menjadi pengawas dalam proses setiap tahapan Pilwakot. Diharapkan bisa memiliki kemampuan untuk menjadi pengawasan Partisipatif yang aktif.

Anggota Bawaslu kota, Leka Yunita Sari saat diwawancara BE, Selasa, 24 September 2024 menuturkan, ''Beberapa faktor yang patut diwaspadai yakni politik uang, netralitas ASN, dan politisasi SARA, hal ini dikarenakan sangat berdampak pada polarisasi nantinya ditengah masyarakat.''
Masalah netralitas ASN juga masuk dalam tingkat kerawanan dalam Pemilihan kita juga sudah surati pemerintah kota melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, agar bisa mengawasi pergerakan ASN agar tidak melakukan pelanggaran yang merugikan proses Pilkada dama.

Berikutnya, dalam pengawasan pada masa kampanye ini Bawaslu  bekerja sama dengan berbagai pihak, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilwakot. Ditambahkan Leka, Bawaslu juga sudah membentuk tim pengawas dunia maya dan telah membangun kerja sama dengan pihak terkait dalam mempertajam pengawasan.

"Besar harapan kami, dalam kesempatan ini semua pihak baik tokoh agama dan masyarakat dapat mengajak semua pihak berperan aktif sebagai pengawas partisipasi. Hal ini diperlukan karena keterbatasan personil di Bawaslu," bebernya.

BACA JUGA:Logistik Pilkada Mulai Diterima, Saat Ini Tengah Dilakukan Tahap Ini

BACA JUGA:Tingkatkan Kegemaran Membaca, Gubernur Mengatakan Kegiatan Membaca dan Menulis Harus Rutin Dilakukan

Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang tata cara pelaporan pelanggaran Pilkada. Dapat disampaikan secara surat ataupun lisan. Terhadap dugaan-dugaan pelanggaran itu dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Bawaslu kota atau melalui pengawas kecamatan dan pengawas kelurahan.

"Kami (Bawaslu) beri ruang tanggapan masyarakat terhadap tahapan yang berlangsung. Sehingga ketika masyarakat menemukan hal yang tidak sesuai dengan semestinya silahkan melaporkan ke Bawaslu Kota Bengkulu," tegasnya. (Medi Karya Saputra)

Kategori :