Harianbengkuluekspress.id - Tuti Suryati (54) warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu mengalami kerugian Rp 15 juta. Hal itu disebabkabn dirinya diduga ditipu oknum penyalur kerja ke luar negeri. Tuti yang ingin anaknya kerja ke Jepang akhirnya harus menelan pil pahit, anak tak jadi kerja di negeri Sakura dan uang tidak dikembalikan.
Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Polresta Bengkulu, saat ini laporannya masih dalam penyelidikan. Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.
"Dugaan penipuan modusnya bisa mendapat kerja di luar negeri. Laporannya sudah diterima, sekarang masih diselidiki. Untuk kejadiannya sekitar Agustus 2023," jelas Kasi Humas, Minggu 29 September 2024.
Berdasarkan laporan korban, awalnya korban ditelfon seseorang berinisial AR mengaku dari salah satu penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang ada di Kota Bengkulu. Penawaran terjadi antara terlapor dan korban terkait mekanisme berangkat ke Jepang.
BACA JUGA:Prestasi! Penerimaan PBB Bengkulu Tengah Lampaui Target
BACA JUGA:Angkat Honorer jadi ASN, Begini Penjelasan Sekda Provinsi Bengkulu
Terlapor mengatakan, anak korban bakal bekerja di panti jompo di Jepang. Agar bisa merealisasikan hal tersebut, korban harus menyerahkan sejumlah uang sebagai salah satu syarat. Terlebih, terlapor mengatakan, anak korban jadwal berangkatnya sekitar bulan Januari 2024. Setelah uang ditransfer, anak korban tak kunjung berangkat sampai akhirnya korban membuat laporan polisi ke Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:10 Tersangka Narkoba Dibekuk, Penangkan BNN Provinsi Bengkulu dari Januari-September 2024
BACA JUGA:Puluhan Ribu Siswa BS Nikmati Chromebook
"Pada intinya semua laporan akan ditindak lanjuti se profesional mungkin," pungkas Kasi Humas. (Rizki Surya Tama)