Tertipu Rekan Senilai Rp 35 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Pelaku Menurut Korban Warga Kota Bengkulu Inu

Dok/BE Gedung Polresta Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Naas dialami RD (37) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Korban mengalami kerugian Rp 35 juta setelah ditipu rekannya. Tidak terima dengan tindakan dari rekannya tersebut, korban melapor ke Polresta Bengkulu. Kasus yang menimpa korban tersebut terjadi pada September 2024 dan baru dilaporkan korban pada akhir November 2024. 

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat ketika dikonfirmasi BE, Minggu, 1 Desember 2024.

"Laporan sudah diterima, tetapi sekarang masih diselidiki Sat Reskrim Polresta Bengkulu," jelas Iptu Endang.

Kejadian bermula saat korban bertemu dengan rekannya di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Rabu 4 September 2024 malam. Korban dan terlapor terlibat pembicaraan, sampai akhirnya terduga pelaku mengatakan mau meminjam uang korban. Alasannya uang tersebut untuk membayar cicilan kredit mobil milik terduga pelaku.

Tidak enak hati menolak permintaan, korban memberikan uang Rp 35 juta tunai pada terduga pelaku. Sebagai jaminan, terduga pelaku menyerahkan satu unit mobil Toyota Hiace warna silver metalik. Terduga pelaku berjanji akan mengembalikan uang Rp 35 juta setelah sebulan. Ternyata sudah lebih dari sebulan, tidak ada kabar dari terduga pelaku.

BACA JUGA:Tertipu Beli Tanah Rugi Rp 90 Juta, Di Sini Lokasi Tanah yang Dibeli Warga Kota Bengkulu Ini

BACA JUGA:10 Kg Beras Kembali Dibagikan, Segini Penerimanya

Saat korban menghubungi pelaku sudah tidak bisa lagi tersambung. Korban makin kesal setelah mobil yang diberikan pelaku diambil oleh orang lain yang mengaku mobil tersebut miliknya. Berbagai cara sudah dilakukan korban mencari terduga pelaku, tetapi tidak membuahkan hasil. Akhirnya korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu. (Rizki Surya Tama) 

 

 

 

Tag
Share