Tertipu Beli Tanah Rugi Rp 90 Juta, Di Sini Lokasi Tanah yang Dibeli Warga Kota Bengkulu Ini
IST/BE Gambar setifikat tanah.--
Harianbengkuluekspress.id - FA seorang warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu diduga tertipu jual beli tanah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 90 juta. Korban membeli tanah di sekitaran Jalan Air Sebakul, Kelurahan Sukarami. Apes, setelah uang dibayarkan korban tak kunjung mendapat sertifikat tanah yang ia beli tersebut. Korban semakin kecewa setelah tahu tanah yang dibelinya itu bermasalah. Peristiwa itu telah dilaporkan korban ke polisi.
Laporan korban dibenarkan Paur Penerangan Bid Humas Polda Bengkulu, Iptu Desti Sukarlia Sari.
"Iya benar, memang ada laporan dugaan penipuan jual beli tanah. Laporannya disampaikan pada Selasa, 26 Nove,mber 2024" jelas Iptu Desti.
Penipuan yang dialami korban bermula saat korban ingin mencari tanah untuk dibangun rumah. Korban kemudian melihat postingan di Facebook ada yang menjual tanah kaplingan di sekitaran Air Sebakul pada Desember 2023. Tertarik, korban menghubungi nomor yang tertera di postingan tersebut.
BACA JUGA:13 Laporan Polisi Diterima Polda, Ini Keterangan Kabid Humas Polda Bengkulu
BACA JUGA:150 Personel Amankan Pleno Kabupaten KPU Seluma
Terduga pelaku kemudian mengajak korban melihat tanah yang akan dibeli korban. Saat itu ada dua orang yang mengajak korban ke lokasi untuk melihat tanah. Setelah melihat dan cocok, kemudian terjadi kesepakatan harga Rp 90 juta. Korban menyanggupi harga tersebut dan dibayar 2 kali. Terduga pelaku mengatakan, setelah pelunasan sertifikat belum bisa diserahkan, karena masih ada yang akan diurus.
Terduga pelaku mengatakan, sertifikat menyusul pada Agustus 2024. Tetapi korban belum mendapatkan sertifikat sesuai yang dijanjikan terduga pelaku. Saat ditagih terduga pelaku selalu beralasan, permasalahan tidak selesai. Sampai akhirnya korban memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu.
"Laporan korban masih dalam penyelidikan Dit Reskrimum Polda Bengkulu," pungkas Iptu Desti. (Rizki Surya Tama)