HARIANBE - Menjelang libur natal dan tahun baru (nataru) 2024, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, mengecek pasar.
Hal itu dilakukan untuk memastika kelayakan sembilan barang pokok (sembako) yang ada di pasar di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA: Serikat Pekerja dan DPRD Tolak UMP 2024 Sebesar Rp 2,5 Juta, Ini Alasannya