Harianbengkuluekspress.id- Kita diimbau agar berhati-hati saat membeli obat herbal. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 10 produk obat herbal berbahaya.
Obat herbal tersebut dapat memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal.
Ke-10 produk obat herbal ini ditemukan di Jawa Barat.
Pada obat herbal tersebut, diduga mengandung bahan kimia obat (BKO).
BACA JUGA:Daun Sirsak Bisa untuk Mengobati Diabetes, Berikut Resepnya
BACA JUGA:Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 419 Juta Dimusnahkan, Ini Jenisnya
Obat yang mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, karena bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian.
Adapun ke-10 obat herbal yang ditemukan BPOM dan diduga mengandung BKO dan bisa berbahaya bagi kesehatan, yaitu:
1. Cobra India
2. Africa Black Ant
3. Spider
4. Cobra X
5. Tawon Liar
6. Wan Tong
7. Kapsul Asam Urat TCU