harianbengkuluekspress.id – Kabar baik bagi kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya Pemkab Mukomuko di tahun depan kembali akan membeli perahu dan mesin tempel. Saat ini tengah dirancang usulan untuk kegiatan tersebut.
”Tengah kita rancang, seperti tengah membuat usulan rencana kegiatan (URK) anggarannya,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Warsiman dikonfirmasi BE, Minggu 20 Oktober 2024.
Ia menyampaikan, usulan rencana kegiatan itu untuk pembelian sembilan unit perahu beserta mesin tempel dan jaring dengan sumber anggaran Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko di 2025 mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp 7 miliar. Anggaran tersebut untuk membeli berbagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan sektor perikanan serta kelautan.
“DAK untuk bidang perikanan sekitar Rp 7 miliar tersebut dan sekitar Rp 2,8 miliar untuk bidang perikanan tangkap,” bebernya.
BACA JUGA:Ayo Patuhi Aturan Berlalu Lintas, Begini Caranya
BACA JUGA:Harga Kopi Kembali Naik, Segini Harganya
Menurutnya, rencana pemerintah daerah membeli perahu beserta mesin tempel dan jaring tersebut sesuai dengan menu kegiatan yang ada dalam DAK 2025. Kemudian pembeliannya juga sesuai dengan usulan dan kebutuhan kelompok nelayan di daerah tersebut. Sebanyak sembilan perahu beserta mesin tempel dan jaring ini nantinya untuk KUB nelayan yang sejak beberapa tahun terakhir tidak menerima bantuan sarana perikanan tangkap dari pemerintah.
“Bantuan perahu beserta mesin tempel dan jaring ini juga salah satu upaya pemerintah daerah mendorong peningkatan produksi perikanan tangkap,” lanjut Warsiman.(budi)