Tertipu Beli Motor Melalui Medsos, Segini Kerugian yang Diderita Korban di Bengkulu

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat --
Harianbengkuluekspress.id - Tindak pidana penipuan memanfaatkan media sosial kembali diterima laporannya oleh Polresta Bengkulu. Pada kasus kali ini korban mengalami kerugian Rp 7 juta. Akibat tertipu membeli sepeda motor. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
"Iya benar, kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar Kasi Humas, Senin 17 Maret 2025.
Korban berinisial RA (34) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Awalnya korban berniat membeli sepeda motor, kemudian mencari di media sosial facebook. Hingga korban melihat postingan salah satu akun menjual motor dan korban tertarik dengan motor tersebut.
Korban menghubungi nomor yang tercantum diakun tersebut. Kemudian korban dan terduga pelaku berkomunikasi, pelaku mengatakan motor diletakkan di rumah adiknya. Pelaku kemudian mengirimkan nomor rekening pada korban, sembari mengatakan silahkan transfer jika memang ingin membeli motor.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Kembali Rencanakan Lelang Kernas, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Gelombang Tinggi dan Hujan, Ini Perkiraan Cuaca dari BMKG Bengkulu
Sebelum bertemu dengan pemilik asli sepeda motor, korban lebih dulu mentransfer uang pada pelaku. Setelah ditransfer, pelaku langsung tidak bisa dihubungi semua nomor sudah diblokir.
"Seperti modus pencurian segitiga pada umumnya, masyarakat harus lebih waspada jika ingin belanja atau membeli barang dimedia sosial. pastikan dulu kebenarannya sebelum membeli atau mentransfer uang," jelas Kasi Humas. (Rizki Surya Tama)