Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Kabupaten) Kaur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur menggelar lomba Balita sehat tingkat Kabupaten Kaur, Rabu 23 Oktober 2024.
Lomba Balita sehat yang dipusatkan di kantor Dinkes Kaur dan diikuti 32 peserta Balita dari 15 kecamatan itu dibuka langsung oleh Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH.
“Lomba Balita sehat ini juga sebagai bentuk upaya untuk menginterpretasikan betapa besarnya peran para orang tua dan keluarga untuk mewujudkan tingkat kesehatan dan kecerdasan anak,” kata bupati dalam sambutannya.
Dikatakan bupati, dimana lomba Balita sehat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, gizi, tumbuh kembang anak dan mewujudkan generasi emas di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Produksi Padi di Kota Bengkulu 2024 Diprediksi Tembus 5.320 Ton
BACA JUGA:Meta Data Wujudkan Satu Data Indonesia
Juga dirinya sangat mengapresiasi kegiatan lomba Balita sehat yang dimana menjadi ikhtiar pemerintah untuk menangkal stunting di Kabupaten Kaur.
“Saya berharap lomba Balita ini dapat dilaksanakan secara terus menerus, memotivasi karena keluarga upaya untuk memberikan asuhan dan asupan terbaik harus dilakukan secara terus menerus. Karena ini menjadi motivasi untuk membentuk generasi emas yang unggul, sebagai salah satu upaya mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kaur Yasman AMK.M.Pd juga menyampaikan, lomba ini diikuti sebanyak 32 peserta Balita dari 15 Puskesmas di Kabupaten Kaur, masing-masing mengirimkan dua balita untuk mengikuti dua kategori yakni lomba kelompok usia 6-23 bulan dan 24-59 bulan. Selain itu juga Dinkes Kaur menggelar lomba masak PMT lokal tingkat Kabupaten.
BACA JUGA:Kebijakan Pernikahan Hari Libur Fleksibel, Boleh Asal Ikuti Prosedur
“Lomba Balita sehat ini dalam rangka menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60. Untuk para Balita yang ikut lomba ini merupakan hasil seleksi bertahap yang dilakukan Puskesmas melalui bidan desa,” terangnya.
Ditambahkannya, penilaian lomba dilakukan oleh dewan juri dari Dinas Kesehatan, RSUD Kaur yang terdiri dari dokter spesialis anak dan dokter gigi.
Diantaranya, kriteria penilaian dari tabel anak yang mencakup status imunisasi, kesesuaian berat badan dan tinggi badan. Tabel ibu, meliputi pendidikan, pekerjaan, umur dan kontrasepsi yang digunakan.
Tabel ayah yang mencakup tentang pendidikan, umur dan pekerjaan. Status Gizi, pengetahuan Ibu tentang pola asuh, kesehatan gigi dan mulut, serta kesehatan umum. Dimana balita yang mendapatkan juara akan mendapatkan, piala, piagam penghargaan dan juga uang pembinaan serta berhak mewakili Kaur dalam kejuaraan tingkat Provinsi pada bulan November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Naura, Duta Muda Kebudayaan Tionghoa