Horee, Honor Pengelola Masjid di Lebong Segera Dibayar

Jumat 25 Oct 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Erick
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi pengelolah 12 masjid yang tersebar di 11 Kelurahan di Kabupaten Lebong.

Pasalnya, dalam waktu dekat ini honor pengelola masjid selama bulan Juli hingga September 2024 akan segera dicairkan.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Lebong, Rizkal Efendi SH mengatakan untuk saat ini terdapat 12 masjid yang tersebar di 11 Kelurahan di Kabupaten Lebong, untuk kehormatan pengelola masjid ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Untuk kehormatan bulan Januari sampai Juni sudah dilikuidasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Tak Netral, 72 ASN Lebong Diproses, Begini Pernyataan Bawaslu

BACA JUGA:Peduli Anak Korban Asusila, Kejari Rejang Lebong Luncurkan Program JSA

Lanjut Rizkal, saat ini pihaknya sudah memproses pencairan honor pengelola masjid bulan Juli-September 2024 dan sudah mengajukan ke Badan Keuangan Kabupaten (BKD) Lebong.

“Saat ini masih diproses di BKD,” jelasnya.

Nantinya, kata Rizkal, honor pengelola masjid akan ditransfer ke rekening bank masing-masing pengelola masjid.

Untuk itu, ia meminta seluruh pengelola masjid yang kehormatannya ditanggung Pemkab Lebong, sedikit bersabar.

“Kalau sudah diproses semuanya, kehormatannya akan langsung dialihkan,” ujarnya.

Ditambahkan Rizkal, untuk honor perlengkapan masjid untuk masjid di Desa (11 Desa) itu tidak semuanya ditanggung oleh Pemkab Lebong.

Saat ini baru terdapat 12 Masjid yang tersebar di 11 Kelurahan yang baru ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Memang tidak semua masjid di desa ini dilengkapi perlengkapan kehormatannya,” ujarnya.

Data yang dihimpun, gaji atau honor pengurus masjid ditanggung Pemerintah Kabupaten Lebong sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu nomor C.338.B1 Tahun 2022 tentang Patokan Besaran Gaji Pengelola Rumah Ibadah di Provinsi Bengkulu. 

Kategori :