KEPAHIANG,BE - Kamis (23/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang sudah menerima rekomendasi untuk titik lokasi kampanye akbar atau rapat umum dari 7 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Yakni Kecamatan Tebat Karai, Kepahiang, Ujan Mas, Bermani Ilir, Merigi dan Kecamatan Seberang Musi. Dari rekomendasi 5 kecamatan yang diterima KPU Kepahiang, diketahui total sebanyak 7 lokasi yang diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye akbar.
Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan SSos mengatakan, dari 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang 6 rekomendasi yang sudah diterima pihaknya dengan itupula artinya hanya menyisakan 2 kecamatan lagi. Dari surat yang diterima pihaknya, untuk Kecamatan Tebat Karai tidak mempunyai lokasi untuk pelaksanaan kampanye akbar. Sedangkan untuk Kecamatan Kepahiang terdapat 3 lokasi yang direkomendasikan, lapangan segitiga Kejari Kepahiang, lapangan Kelurahan Padang Lekat dan Taman Kota Kepahiang.
"Dari Kecamatan Ujan Mas, lapangan Muhammadiyah Desa Pungguk Meranti, Kecamatan Bermani Ilir pekan kalangan Desa Embung Ijuk dan Kecamatan Merigi Terminal Merigi, Kecamatan Seberang Musi lapangan Rajo Mudo Desa Taba Padang," kata Anthaka.
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari 2 kecamatan lagi, yaitu Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Muara Kemumu. Jika seluruh kecamatan sudah menyampaikan lokasi - lokasinya, selanjutnya akan disampaikan ke seluruh partai peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang.
"Untuk 6 lokasi yang tersedia itu sifatnya baru sementara, kita masih menunggu kecamatan lainnya apakah masih ada lokasi tambahan atau tidak. Jika seluruh kecamatan sudah merekomendasikan nantinya, selanjutnya akan kita sampaikan ke partai peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang," sampai Anthaka.
Dijelaskan Anthaka, dalam hal ini pihaknya hanya menyampaikan kepada partai politik terkait lokasi - lokasi yang telah direkomendasikan kecamatan. Selanjutnya untuk jadwal kampanye akbar nantinya KPU Kepahiang akan menerima jadwal dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu.
"Untuk jadwal kampanye akbarnya nanti akan kita tunggu saja. Karena biasanya untuk jadwal pelaksanaan diatur oleh pemerintah pusat kapan pelaksanaannya, hanya untuk jelasnya kita tunggu saja konfirmasi lanjutan nantinya," demikian Anthaka. (320)