Wamentan Sebut Larangan Peredaran Anggur Shine Muscat Tunggu BPOM

Kamis 31 Oct 2024 - 17:11 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Hebohnya temuan residu pestisida pada anggur shine muscat di Thailand membuat  Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono angkat bicara. 

Pihaknya belum mengeluarkan keputusan larangan atas peredaran anggur tersebut di Indonesia, dengan alasan masih menunggu hasil tes yang dilakukan pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Kami masih menunggu hasil investigasi BPOM. Yang penting, jika ada pelanggaran atau temuan, tentu  akan kami selidiki dan kami larang peredarannya. Saat ini kami sedang menunggu hasil investigasi BPOM terkait kandungan anggur." ungkapnya. 

BACA JUGA:Heboh Temuan Residu, Bapanas Uji Cepat Anggur Shine Muscat di Indonesia, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Waspada Temuan Anggur Shine Muscat Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Sudaryono menuuturkan, jika hasil temuan BPOM menunjukkan bahwa anggur  shine muscat   yang beredar di Indonesia mengandung cat beracun, maka larangan peredarannya akan dipertimbangkan. Pihaknya akan merekomendasikan agar impor buah Muscat dihentikan.

“Ya, (impor) harus dihentikan." tegasnya. 

Pun demikian, ditegaskannya sebagian besar anggur yang didistribusikan di Indonesia berasal dari impor.

Ia juga menyatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan untuk secara bertahap mengurangi impor, dengan memaksimalkan produksi dalam negeri.

BACA JUGA:Kemenag Bentuk Aktor Resolusi Cegah Kawin, Libatkan Siswa/Siwi Madrasah

BACA JUGA:Buruan Daftar, Kemenag Buka Armi, Ini Tujuan dan Link Daftarnya

Kementerian Pertanian mengatakan akan berusaha mendorong penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas benih dan teknologi pertanian sehingga berbagai buah-buahan, termasuk anggur, dapattumbuhdi iklim dan tanah Indonesia. 

Kementerian Pertanianakan memberikan rekomendasi jika ada temuan-temuanyang merugikan, katanya. Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan diimplementasikan oleh Kementerian Perdagangan.

“Rekomendasiberasaldari Kementerian Pertanian,tetapi Kementerian Perdagangan yang memiliki surat izin impor. Tetapi rekomendasi kami didahulukan. Biasanya rekomendasi kami diimplementasikan oleh Kementerian Perdagangan,"tandasnya.(**) 

 

Kategori :