Disnaker Pantau Visa TKA, Segini Hasil Penarikan Retribusi TKA di Bengkulu

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi. --

Harianbengkuluekspress.id - Penerapan tahun pertama penarikan retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilakukan Pemkot Bengkulu tampaknya berjalan lancar. Pada 2024, berhasil terkumpul Rp 570 juta berhasil didapat dari 24 TKA yang dipekerjakan di perusahaan kawasan Pulau Baai, Kota Bengkulu. 

"Capaian retribusi kita yang menjadi PAD tahun 2024 sebesar Rp 570 juta lebih," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzie, Selasa 7 Januari 2025 saat diwawancara BE. 

Ia menyebutkan tak ada kesulitan berarti dalam penerapan aturan ini, karena sudah dilakukan sosialisasi dan pendekatan kepada setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA. Setiap TKA membayar sebesar 100 dolar AS atau Rp1,5 juta per bulan. 

Pada 2025 ini Disnaker kembali menetapkan target retribusi TKA ini sebesar Rp 500 juta. Kenaikan target ini berkaca dari pendataan awal potensi PAD dari sektor ini mencapai Rp 2,1 miliar. Sebab, terdata ada 116 TKA yang bekerja di Kota Bengkulu. Pengenaan pajak ini baru diberlakukan ketika perpanjang visa. Jadi pngumpulan potensi hingga Rp 2,1 miliar tersebut perlu dilakukan secara bertahap dengan progres yang terus meningkat setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Kontrak Proyek Rehabilitasi Kawasan Kantor Gubernur Bengkulu Diperpanjang 50 Hari, Kontraktor Didenda

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Tambah Rambu Bencana, Di Sini Lokasi Pemasangannya

"TKA yang memperpanjang perizinan visa kerja dan membayar langsung selama 1 tahun kedepan," terangnya.  

Perusahaan besar yang mempekerjakan TKA, seperti PT TLB dan PT Petitgan yang kedepan terus berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. TKA yang telah perpanjang visa kerja harus membayar pajak kerja kepada pemerintah daerah. 

Disnaker juga membentuk tim memantau visa kerja, agar tidak ada TKA yang bekerja tanpa membayar pajak daerah. Untuk itu pengawasan akan dimaksimalkan agar tidak ada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Untuk diketahui, jumlah tenaga impor yang bekerja di Kota Bengkulu mayoritas berasal dari Asia seperti Taiwan, China, Korea Selatan termasuk Malaysia dan Jepang. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share