Kemenag Buka Pendaftaran Penguatan Digitalisasi di PTKIS, Bantuan Hingga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya

Senin 23 Oct 2023 - 14:31 WIB
Editor : Asrianto

BACA JUGA: Disiapkan 700 Formasi, Hafiz dan Hafizah Direkrut Jadi Polisi, Ini Jadwal Pendaftarannya

 

Dengan adanya smart classroom, Kemenag berharap proses pembelajaran di PTKIS lebih mudah, flexibel dan efisien.

Di samping itu, teknologi berbasis internet dan cloud bermanfaat sebagai media komunikasi, informasi dan sosialisasi, serta dapat membangun ekosistem/budaya belajar digital.

 

Penerima bantuan adalah PTKIS, meliputi institut, sekolah tinggi, dan fakultas pada perguruan tinggi umum swasta (PTUS) seperti fakultas agama Islam (FAI), fakultas syariah dan ekonomi Islam (FSEI) dan nama sejenis lainnya pada PTUS.

 

Adapun syarat Penerima Bantuan Smart Classroom PTKIS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar di EMIS Kemenag https://emis.kemenag.go.id/

2. Memiliki akreditasi minimum pada salah satu program studi dari BAN-PT

3. Melengkapi data dan dokumen administratif pengajuan bantuan.

 

Jenis bantuan dalam bentuk barang berupa perangkat teknologi informasi dan komunikasi smart classroom untuk mendukung penguatan digitalisasi di PTKIS dengan nilai rata-rata sejumlah Rp 500 juta.

Tags : #ptkis #kemenag #bantuan senilai rp 500 juta
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 22 Dec 2024 - 15:01 WIB

2025, Gaji PNS Naik, Berikut Besarannya

Terkini