Harianbengkuluekspress.id - Tim Supervisi Biro Provos Bid Propam Mabes Polri melaksanakan supervisi ke Polda Bengkulu, Senin 18 November 2024. Tidak hanya Polda Bengkulu, tim Bid Propam Mabes Polri juga melakukan supervisi ke beberapa Polres jajaran, salah satunya Polresta Bengkulu.
Tim Supervisi Bid Propam Mabes Polri, Pemeriksa Propam Madya Tingkat III Div Propam Polri, Kombes Pol Riko Junaldy SIK MM mengatakan, 'Kegiatan tersebut tindak lanjut Program Presiden Republik Indonesia, agar instansi Polri memperkuat pencegahan korupsi, narkoba dan judi.''
Untuk itu dalam supervisi tersebut, salah satu kegiatannya memberikan arahan kepada anggota jangan sekalipun mencoba judi. Kegiatan dilanjutkan pemeriksaan seluruh handphone anggota. Untuk pemeriksaan di Polresta Bengkulu, tidak ditemukan indikasi anggota bermain judi online.
"Selain ke Polda, kami juga akan supervisi ke Polres jajaran," jelas Kombes Pol Riko.
BACA JUGA:Penimbun BBM Subsidi di BU Ditangkap, Begini Modusnya
Untuk kegiatan di Polresta Bengkulu, tim supervisi Bid Propam memeriksa hasil penyelesaian sidang disiplin tahun 2023 dan tahun 2024. Memeriksa ruang penempatan khusus, memeriksa hasil sidang disiplin anggota Polri dan PNS Polri. Kemudian memeriksa data pelanggaran dan laporan polisi pada 2023 dan 2024.
Dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kejadian yang melanggar. Setelah selesai melaksanakan kegiatan di Polresta Bengkulu, Bid Propam berkunjung ke Detasemen Polisi Militer II/1 Bengkulu untuk silaturahmi.
Kombes Pol Riko mengatakan, silaturahmi antara Propam Polri dan Polisi Militer sangat penting. Karena dua satker tersebut merupakan garda terdepan dalam hal memantau, mencegah dan menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan personel TNI dan Polri. Karena, hubungan Denpom TNI dan Bid Propam di pusat sangat baik. Saling sinergitas, menangani kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan TNI dan Polri.
"Sebenarnya ini melanjutkan sinergitas antara TNI dan Polri. Hubungan baik yang dibangun dipusat, juga harus dilakukan di daerah. Karena, tujuannya sama untuk mencegah dan menindak lanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota TNI dan Polri," ujarnya.
BACA JUGA:Pembagian Ikan Gratis d BU Buat Jalanan Macet, Begini Penyebabnya
Dari hasil koordinasi dengan Denpom TNI, sementara ini tidak ditemukan anggota TNI dan Polri bersinggungan melakukan pelanggaran disiplin. Tetapi, upaya pencegahan tetap dilakukan, mitigasi pelanggaran anggota TNI dan Polri dilakukan. Bid Propam dan Denpom TNI akan mencegah sedini mungkin pelanggaran anggota.
"Hubungan baik yang sudah terjalin dipusat lebih baik lagi jika menjalar ke tingkat bawah. Meski tidak ada anggota yang melanggar, tetapi kami tetap melakukan mitigasi agar masalah tidak meluas, karena jika meluas pasti akan berdampak pada organisasi masing-masing," pungkasnya.
Kepala Kantor (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Muhammad Abdu juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu dan masyarakat Bengkulu untuk berperan aktif dalam memerangi dan menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online (judol). Ia menyebutkan, hal ini juga berdasarkan instruksi langsung Menteri Agama (Menag) RI sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Ini sesuai instruksi dari Bapak Menag, jadi saya meminta kepada ASN dilingkungan Kemenag Bengkulu untuk bisa menjauhi dan jangan mencoba-coba ikut didalamnya," ungkapnya, Senin, 18 November 2024.