BENGKULU, BE - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu meminta masyarakat untuk berhati-hati saat membeli obat-obatan herbal secara online. Sebab, obat herbal yang dijual online terkadang tidak memiliki izin yang jelas.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, sebagian besar obat herbal yang dijual secara online seringkali mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan agar melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk membeli obat herbal online.
"Sebelum membeli obat herbal yang dijual online ada baiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu," kata Yogi, Kamis (19/10).
Menurut Yogi, salah satu langkah yang dilakukan pada saat melakukan pengecekan yakni memeriksa kemasan, ijin edar, label, dan tanggal kadaluwarsa obat herbal yang hendak dibeli. Hal itu bisa dilakukan dengan meminta pembeli mengirimkan foto-foto keterangan yang tertera di obat herbal yang dijual.
"Cek dulu kemasan, ijin edar, label, dan kedaluwarsa. Hal ini penting karena obat herbal yang dijual secara ilegal online seringkali tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh BPOM," ujar Yogi.
Selain itu, BPOM Bengkulu juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Dengan aplikasi ini, konsumen dapat memeriksa keaslian obat herbal yang hendak dibeli, apakah sudah terdaftar di BPOM atau belum.
"Jadi melalui aplikasi ini akan mengetahui nomor yang ada pada kemasan sudah terdaftar atau belum di BPOM," tambah Yogi.
Menurut BPOM Bengkulu, jika obat herbal tersebut belum terdaftar di BPOM, maka dapat dipastikan bahwa obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia yang belum layak edar. Hal ini berarti bahwa konsumen harus mewaspadai produk tersebut dan sebaiknya tidak membelinya ataupun mengkonsumsinya jika telah terlanjur dibeli.
"Kalau obat herbal belum terdaftar di BPOM, maka dapat dipastikan bahwa obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia jadi jangan dibeli ataupun dikonsumsi," ungkapnya.
Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memilih obat herbal secara online, dan selalu memeriksa keaslian serta legalitas produk sebelum melakukan pembelian. BPOM Bengkulu berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran.
"Bijaklah dalam memilih obat herbal secara online dan selalu memeriksa legalitas produk sebelum melakukan pembelian," pungkasnya. (999)