Pilkada 2024, Sentra Gakumdu Seluma Proses Laporan Dugaan Tidak Netral Kades dan 2 ASN

Selasa 26 Nov 2024 - 06:25 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Asrianto

Terpisah Komisioner Bawaslu Seluma Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Dahlian menyampaikan bahwa laporan dugaan tidak netralnya Kades dan dua ASN Pemkab Seluma telah diteruskan ke Sentra Gakumdu. 

"Iya, laporan dugaan tidak netralnya Kades dan dua ASN yang dilaporkan Tim Pemenangan Paslon Bupati nomor urut 01 telah diproses di Gakumdu. Hari ini (kemarin red) pelapor telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik di Sekretariat Sentra Gakumdu Seluma," tutup Dahlian.(Jefri)

Kategori :