Harianbengkuluekspress.id- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, rasio jumlah guru dan siswa di Indonesia pada dasarnya ideal.
Namun tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah adalah distribusi guru yang tidak merata, terutama di daerah tertinggal, besar dan terluar (3T).
Selama ini lebih dari 10 juta guru swasta yang memiliki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian kerja (PPPK) belum ditempatkan di sekolah negeri. Sehingga mereka tidak mendapatkan penempatan.
"Ya, itu belum sepenuhnya didistribusikan. Oleh karena itu, menurut perbincangan dengan menteri, guru PPPK bisa mengajar di swasta," kata Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.
Sebelumnya guru swasta berstatus PPPK tidak bisa mengajar di sekolah negeri karena harus ditempatkan di sekolah negeri. Mereka tidak bisa diajarkan di sekolah asalnya.
BACA JUGA:Lulusan S1 Merapat, PT Taspen Buka Lowongan Kerja, Untuk 3 Bidang Ini
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Bengkulu Dibuka, Ada 2.394 Formasi, Ini Syaratnya
Namun, masih banyak guru swasta berstatus PPPK yang belum mendapat penempatan kerja di sekolah negeri hingga saat ini.
Di sisi lain, sekolah swasta yang kehilangan guru karena lolos PPPK harus mencarikan alternatif guru pengganti.
Terkait kondisi tersebut, Abdul Mu'ti menuturkan ada skema yang disiapkan, dimana guru PPPK ini bisa mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025.
Dikatakannya, upaya ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan distribusi guru yang tidak merata. Bahkan ini sudah disetujui Kemenpan RB.
"Itu sudah disetujui oleh MEN-PAN. Jadi, guru swasta yang sudah lulus PPPK itu dapat mengajar di swasta" jelasnya.
Mu'ti mengatakan setelah keputusan ini disetujuioleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan tinggal menunggu penerbitan surat resmi, tandasnya. (**)