Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bekerjasama dengan OJK Provinsi Bengkulu mengadakan sosialisasi tentang pencegahan judi online bagi PNS di lingkungan Pemda Benteng, di Ruang Rapat Bupati (RRB), Selasa, 3 Desember 2024.
Tujuannya, untuk mencegah agar seluruh PNS di lingkungan Pemda Benteng terlibat judi online dan terseret ke ranah hukum.
Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Sekdis dan para Kabid. Adapun narasumber yang diberi kesempatan untuk menyampaikan materi dan arahan ialah Pj Sekda Benteng, Kajari Benteng dan Kasatreskrim Polres Benteng.
Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH, menjelaskan, sosialisasi pencegahan judi online akan ditindaklanjuti secara serius.
BACA JUGA:Dispusip Benteng Berikan Reward ke Perpustakaan Terbaik, Ini Prestasinya
BACA JUGA:Perolehan Suara Rachmat-Tarmizi Bertambah di PSU Benteng, Segini Jumlahnya
Pemda Benteng akan melakukan penelusuran terhadap PNS yang diindikasi terlibat judi online.
"Kami minta agar seluruh Kepala OPD mendata dan melacak jika ada PNS yang terlibat judi online," jelas Donal.
Diakui Donal, pelacakan terhadap pelaku judi online memang sedikit sulit. Sebab, judi online dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang tersedia pada Handphone (HP) ataupun laptop masing-masing.
Jika nantinya ada kecurigakaan, lanjutnya, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan atau pengecekan terhadap HP masing-masing PNS.
BACA JUGA:35 Pejabat Eselon III Benteng Ikuti Asesmen, Ini Tujuannya
BACA JUGA:KPU Benteng Gelar PSU Taba Lagan, Segini Surat Suara yang Disiapkan
"Jika ditemukan ada PNS yang terlibat, maka akan dibawa ke ranah hukum. Kita berharap jangan sampai itu terjadi. Bagi yang sudah terlanjut melakukan judi online, kami minta agar jangan dilanjutkan," demikian Donal.(Bakti)