"Pilkada sudah usai, jadi saya rasa tidak ada lagi yang perlu kita perdebatkan. Biar nanti sang waktu yang menentukan, siapa yang akan memimpin Bengkulu Selatan ke depan," imbaunya.
Sementara itu, pasca pendaftaran gugatan sengketa Pilkada BS ke MK pada Jumat 6 Desember 2024 lalu, pihak KPU BS sebagai termohon masih enggan berkomentar, kemungkinan karena masih dalam kesibukan proses Pleno Hasil Pilkada BS di tingkat KPU Provinsi Bengkulu yang digelar di Kota Bengkulu pada 7-8 Desember 2024. (117)
Kategori :