Harianbengkuluekspress.id - Pilkada Bengkulu Selatan (BS) tahun 2024 resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 6 Desember 2024.
Adapun gugatan tersebut diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup BS nomor urut 3, Rifai dan Yevri Sudianto melalui kuasa hukumnya Muspani dan tim.
Menyikapi gugatan tersebut, Paslon Bupati dan Wabup BS nomor urut 2, Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat yang merupakan pemilik suara terbanyak pada Pilkada BS tahu 2024 menanggapinya dengan santai. Bahkan, Gusnan mengaku menilai langkah yang diambil oleh Paslon Kada BS nomor urut 3 tersebut sudah benar.
"Saya rasa bagus-bagus saja yah. Apabila ada terjadi dugaan perselisihan suara yang dipersengketakan memang pintunya MK. Jadi memang wajar, itu jalur yang benar, jalur yang tepat," ujar Gusnan kepada BE pada Sabtu, 7 Desember 2024.
BACA JUGA:Helmi - Mian Kuasai 8 Kab/Kota, Romer Menang di BS dan Kepahiang
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di BU Sesuai Ketetapan Pemprov Bengkulu, Berikut Daftarnya
Lebih lanjut, Gusnan mengatakan siapa pun dalam kontestasi Pilkada ini, apa bila ada gugatan khususnya perselisihan suara memang ke MK. Namun apabila ada laporan lainnya, masih ada Bawaslu dan PTUN.
"Saya rasa itu pintu yang benar, bagus itu," katanya.
Mengenai adanya poin lain yang akan diajukan ke MK oleh kuasa hukum Rifai-Yevri, yaitu perihal pencalonan dirinya bersama Ii Sumirat dinilai melanggar regulasi dan hukum karena telah dianggap tiga periode. Gusnan enggan berkomentar panjang mengenai hal tersebut.
"Saya tidak perlu jelaskan maslah tiga periode, dua periode, yang menyatakan itu peraturan. Saya rasa tidak perlu saya jawablah," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Gusnan menerangkan pihaknya menanggapi gugatan sengketa Pilkada di MK dengan santai, karena hal tersebut lumrah terjadi ketika adanya perselisihan dan sengketa pada Pilkada.
Bahkan ia menegaskan tidak ada persiapan khusus dan mempersiapkan pengacara ternama atau hebat untuk menghadapi sengketa Pilkada BS tersebut ketika bergulir ke MK.
"Ini merupakan hal yang lumrah, saya inikan sudah mengikuti Pilkada ini kali ke empat. Kalau ada gugatan hal yang lumrah bagi kami, biasa-biasa saja tidak ada persiapan yang khusus, tidak ada pengacara-pengacara yang hebat-hebat, ya hadapi saja, santai saja," terangnya.
Pada kesempatan ini, Gusnan juga mengimbau seluruh masyarakat pasca puncak Pilkada pada 27 November 2024 untuk dapat terus menjaga kerukunan dan persatuan antar sesama.
Gusnan juga mengatakan sudah waktunya masyarakat kembali beraktivitas dengan normal, baik yang berladang atau berkebun, berdagang atau kegiatan lainnya.