Ketua DPRD Desak Lelang Dini, Dinilai Langkah Tepat untuk OPD Mencapai Hal Ini

Rabu 18 Dec 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, MM mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, segera melelang dini pekerjaan pada awal 2025. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs Sumardi MSi mengatakan, lelang dini dinilai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.

"Saya meminta kepada seluruh kepala OPD agar segera melelang kegiatan yang sudah bisa dilakukan lelang. Jangan sampai terlambat," tegas Sumardi, Rabu, 18 Desember 2024.

Dijelaskan Sumardi, meskipun evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025 belum keluar, OPD tetap dapat melakukan lelang. Jika nantinya ada perubahan atau pengurangan anggaran, maka lelang yang telah dilakukan dapat dibatalkan.

BACA JUGA: PKL Ganggu Jalan Ditertibkan, Upaya Pemkab BS Menata Kota

BACA JUGA:Aniaya Ayah Hingga Muntah Darah, Anak Di Bengkulu Lakukan Kekerasan Gunakan Alat Ini

"Jangan menunggu evaluasi dari Kemendagri baru mulai lelang. Kita harus proaktif," imbuhnya.

Sumardi mengatakan, jika kegiatan lelang dini telah dilakukan ketika evaluasi APBD 2025 tuntas di Kemendagri, maka tinggal dilakukan penandatangan kontrak saja dari pihak OPD dan pihak ketiga.

"Soal kontrak itu setelah APBD dievaluasi dan disahkan. Itu untuk kontrak, karena mata pagu anggaran sudah mengikat," tegas Sumardi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, berkomitmen mempercepat pelaksanaan program-program strategis sektor infrastruktur pada tahun 2025. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melaksanakan lelang dini, khususnya untuk proyek-proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Proses lelang dini dilakukan sejak bulan Desember ini. Fokus utama lelang dini adalah pada kegiatan pengawasan proyek.

BACA JUGA: Pohon Timpa Mobil Jaksa, Tumbang Saat Jaksa Sedang Melakukan Hal Ini

"Dengan melakukan lelang pengawasan lebih awal, kita berharap proses lelang fisik pada awal tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar," ujar Tejo.

Targetnya seluruh proyek yang menggunakan dana DAK dapat selesai pada bulan Agustus 2025.

"Sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan infrastruktur," tandasnya. (Eko Putra Membara)

 

Kategori :