Dua Napi Wanita Hamil dan Melahirkan di Lapas, Begini Penjelasan Kelapa Lapas Wanita Bengkulu

Minggu 22 Dec 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Indriati
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id – Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu kini menampung 85 warga binaan perempuan dengan beragam kasus dan latar belakang. Dari mereka, sebagian besar terlibat kasus narkotika dan pidana umum. Dengan masa hukuman yang bervariasi dari lima bulan hingga 15 tahun. Dari jumlah itu 2 warga binaan diantaranya ada yang melahirkan dan saat ini sedang hamil. 

“Hukuman terendah di sini itu lima bulan untuk kasus penganiayaan, sementara hukuman tertinggi mencapai 15 tahun untuk kasus pembunuhan. Ada warga binaan perempuan yang menjalani masa hamil dan melahirkan di Lapas dan saat ini ada satu lagi yang sedang hamil. Untuk mereka, kami menyediakan fasilitas khusus, termasuk kamar yang ramah anak, makanan tambahan, hingga kebutuhan seperti pampers,” ucap Kepala Lapas Wanita Bengkulu, Gayatri kepada BE. .  

Gayatri menambahkan, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu memiliki dua jenis pembinaan utama bagi warga binaan. 

“Pembinaan kepribadian diarahkan untuk memperbaiki mental melalui kegiatan rohani, sedangkan pembinaan kemandirian bertujuan mengasah keterampilan sebagai bekal setelah bebas nanti,” ungkapnya.  

BACA JUGA:Polres BU Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis, Begini Caranya

BACA JUGA: Dana Hibah KONI Benteng Tak Diakomodir, Begini Dampaknya

Untuk mendukung kesehatan fisik dan mental warga binaan, Lapas ini juga dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang memadai. 

“Kami memiliki klinik pratama berizin dengan dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, serta tenaga medis yang siap memberikan layanan kesehatan setiap hari. Selain itu, kami juga menghadirkan konseling dari pihak luar untuk membantu kesejahteraan mental mereka,” ucap Gayatri.  

Dengan berbagai program dan fasilitas yang diberikan, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berupaya memastikan para warga binaan dapat menjalani hukuman mereka dengan martabat, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik. 

Kehidupan dibalik jeruji besi tak hanya sekadar menjalani hukuman, tetapi juga pembinaan mental dan keterampilan. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 85 penghuni yang terdiri atas 22 tahanan dan 63 narapidana. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan 26 narapidana dan 9 tahanan, diikuti pidana umum dengan 29 narapidana dan 11 tahanan, serta tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan 8 narapidana dan 2 tahanan.  (Indriati)

 

Kategori :