Diduga Pungli Tempat Makan Bergizi Gratis Viral, Begini Reaksi Badan Gizi Nasional

Kamis 26 Dec 2024 - 13:33 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Beredar video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) untuk program makan siang gratis di sebuah sekolah viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @ah****n6. Dilihat dari video yang diunggah, lokasi kejadian diketahui berada di  salah satu sekolah di Yogyakarta. 

Video tersebut memperlihatkan pertemuan antara orang tua murid dengan pihak sekolah.  Di depan para peserta rapat, seorang pria berbicara melalui mikrofon. 

"Lagi rapat di sekolah. Acara makan gratis, tapi harus beli tempat makannya dua. Harga Rp 30.000 satu dan harus beli dua tempat, harganya jadi Rp60.000. Jika ada dua anak di sekolah, berarti ada empat bos,” demikian isi video tersebut. 

Sontak saja, video tersebut menarik perhatian warganet, bahkan oleh akun resmi Gerindra mendapat respon dan  menanyakan siapa pria yang berbicara dalam video tersebut. 

BACA JUGA:Sering Mabuk dalam Perjalanan, Ini Tips Alami Agar Nyaman hingga Sampai ke Tujuan

BACA JUGA: Dorong Sekolah Ramah Anak dan Bebas Pungli, Dinas Pendidikan Mukomuko Lakukan ini

"Siapa yang suruh pak?" tulis akun Gelindra di kolom komentar. “Kepala sekolah,” jawab pemilik akun tersebut. 

Video yang diduga pungutan liar oleh sekolah untuk pemberian makanan bergizi gratis itu menjadi viral di media sosial. Video viral dugaan pungli  terhadap tempat makanan bergizi gratis tersebut telah ditonton lebih dari 3,3 juta kali. 

Terkait  dugaan pungli tempat makan program makan bergizi gratis pun langsung ditanggapi  Badan Gizi Nasional (BGN). 

Kepala Biro Hukum dan hubungan Mayarakat Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Muhammad Iwan Mahardan mengatakan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis dan  menegaskan bahwa tidak ada unsur pungli dalam program ini. 

“Program Makan Bergizi yang dicanangkan pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia memiliki akses ke nutrisi yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka" katanya.

BACA JUGA:Honorer Tak Lulus PPPK Penuh Waktu, Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Jam Kerja dan Perhitungan Gajinya

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Gelar MoU dengan Pertamina, Ini Kata Menteri Nusron

Dia menekankan bahwa 'orang tua tidak diwajibkan untuk membayar biaya tambahan, seperti membeli wadah makanan.

Kategori :