Harianbengkuluekspress.id - Balai Bahasa Provinsi Bengkulu akan mengajukan kamus bahasa daerah dan kebudayaan ke International Standard Book Number (ISBN).
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati SPd MHum menyampaikan, ada dua kamus yang saat ini dalam proses pengajuan ke ISBN yakni Kamus Bahasa Nasal dan Kamus Kebudayaan Lembak.
"Sampai saat ini kita sedang berproses mengajukan ke ISBN meskipun waktu tempuh pengajuan ini lama," ungkapnya, Sabtu, 28 Desember 2024.
Ia mengatakan, penyusunan kamus bahasa tersebut sangat penting untuk menambah kekayaan dari suatu daerah untuk diakui secara nasional. Dimana, bahasa dan budaya yang ada di Bengkulu belum semuanya dibukukan atau diakui secara nasional.
BACA JUGA:Target Penerimaan Zakat 2025 Rp 13 Miliar, Baznas Provinsi Bengkulu Siapkan Strategi Khusus
BACA JUGA:Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang, Mantan Sekwan Sebut Punya Bukti Aliran Dana
Sejauh ini sudah ada tiga produk kamus yang telah diterbitkan, diantaranya Kamus Dwi Bahasa Rejang-Indonesia, Kamus Dwi Bahasa Enggano-Indonesia dan Kamus Bengkulu Dialeg Srawai-Indonesia.
Sedangkan, Kamus Dwi bahasa Bengkulu Dialeg Nasal dan Kamus Kebudayaan Lembak tersebut sudah terbentuk naskahnya, namun masih menempuh proses pengajuan ISBN terlebih dahulu.
"Jadi nanti kita ada lima kamus, empat kamus dwi bahasa dan satu kamus budaya Bengkulu," jelasnya.
Penyusunan kamus bahasa dan budaya ini sendiri dibentuk oleh Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP) yang mengodok dan menginventariskan bahasa serta kebudayaan daerah untuk diusulkan masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kamus bahasa daerah ini juga memiliki beberapa variasi. Diantaranya, kamus bahasa daerah sinonim, dwi bahasa yakni bahasa Indonesia dan juga bahasa daerah, kamus budaya serta kamus pelajar dan lainnya.
"Seperti kosa kata pendap itu merupakan bahasa khas Bengkulu yang telah diakui oleh KBBI untuk kekayaan kosa kata Bengkulu," terangnya.
Dengan adanya kamus bahasa dan kebudayaan daerah asli Bengkulu tersebut, tentunya akan menjadi suatu inventaris kekayaan dari Bengkulu sendiri, sehingga dapat diakui secara global.
"Dengan kamus ini juga kita berharap generasi selanjutnya dapat mempelajari kebudayaan dan juga bahasanya sendiri, sehingga tidak akan kehilangan penutur jati dari suatu daerah," demikian tutupnya. (529)