Hasil Evaluasi APBD Provinsi Bengkulu 2025 Belum Turun, Dewan Desak Kemendagri

Minggu 29 Dec 2024 - 22:18 WIB
Reporter : HARIANBE
Editor : HARIANBE

"Itu masih seandainya. Kita lihat dulu nanti," tegasnya.

Semetara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIp MM mengatakan, dalam evaluasi APBD, Kemendagri itu hanya memberikan saran dan catatan saja.

"Misal, mana kegiatan yang harus diprioritaskan dan mana yang tidak," terang Edwar.

Dalam evaluasi itu, lanjut Edwar, Kemendagri tidak bisa merubah sepihak postur APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025. Karena dalam penyusunannya telah mengacu pada Peraturan Mendagri RI No 15 tahun 2024.

"Permendagri itu tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025, yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," terang Edwar.

Edwar mengatakan, KUA-PPAS hingga rancangan APBD telah disahkan semua. APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan sebesar Rp 2,92 triliun. 

Rinciannya dari pendapatan transfer pusat Rp 1,92 triliun, pendapatan lain yang sah Rp 1,12 miliar dan Pendapatan Asli daerah Rp 989, 92 miliar. Kemudian, defisit sebesar Rp 76,91 miliar.

"Kalau ada perubahan di luar hasil pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif serta legislatif, maka berarti tidak mengikuti aturan terkait keuangan daerah," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menunggu evaluasi dari Kemendagri selesai. Sehingga bisa ditindaklanjuti hasil evaluasinya.

"Jadi kita tunggu dulu, setelah itu baru kita tindak lanjuti hasil evaluasinya," tandas Edwar. (151)

Kategori :