Aset Tersangka Tukin TNI Ditelusuri, Begini Kata Kajati Bengkulu

Kamis 02 Jan 2025 - 21:55 WIB
Reporter : Rizky
Editor : Dendi S

"Ditangkap di salah satu wilayah di Kota Bengkulu tanpa perlawanan. Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka, pasal 2 dan pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHP," pungkas Kajati.(167)

 

Kategori :