Karena selama ini, pejabat bendahara keuangan dan PPTK itu, baru ditetapkan bulan Maret maupun April. Sehingga realisasi anggaran, menjadi terhabat.
"Ini penting. Karena pejabat bendahara keuangan hingga PPTK itu penentu meralisasikan anggaran. Kalau terlambat, maka akan terlabat juga anggarannya dibelanjakan," ungkap Rohidin.
Atas hal tersebut, Rohidin meminta Pemprov maupun Pemda kabupaten/kota, sudah menentukan pejabat bendahara keuangan hingga PPTK pada bulan Desember ini. Sehingga pada Januari itu, kegiatan sudah berjalan dan bisa dilakukan pencairan anggaran.
"Saya minta, segera bentuk tim, untuk menentukan pejabat bendahara keuangan hingga PPPK pada Desember ini. Jadi bulan Januari itu, sudah running anggarannya," ungkapnya.
Di sisi lain, Rohidin mengatakan, pada tahun 2024 itu, dinamika sosial kemasyarakat akan sangat dinamis. Sebab, ada Pemilu yang dilakukan 2 kali dalam satu tahun. Baik itu, Pileg berbarengan Pilres dan Pilkada.
Jika terlena, realisasi anggaran bisa saja tekendala. Karena waktunya, sangat berdekatan.
"Jangan sampai Rp 16 triliun itu tidak direalisasikan. Kalau tidak direalisasikan, bisa ditarik lagi oleh pemerintah pusat," tegas Rohidin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya SE MSi mengatakan, DIPA Kementerian/Lembaga serta daftar alokasi TKD di wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2024 mencapai Rp 16,08 triliun.
Peningkatan pagu belanja Satker pemerintah pusat pada tahun 2024 sebesar 13,18 persen akan diprioritaskan
untuk kegiatan perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
"Tidak menutup kemungkinan, Pagu Anggaran pada awal tahun 2024 akan berubah seiring dengan kinerja fiskal dan pertumbuhan ekonomi," ujar Bayu.
Bayu mengatakan, terjadinya peningkatan TKD, itu untuk prioritaskan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan.
Lalu peningkatan pelayanan publik di daerah, dukungan pendanaan bagi operasional sekolah, dukungan pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
"Kita minta, realisasi DIPA dan TKD ini bisa berjalan cepat," pungkasnya.
Dalam penyerahaan DIPA dan alokasi TKD tahun 2024 itu, Provinsi Bengkulu menjadi provinsi pertama di Indonesia mendapatkan anggaran pusat. Setelah Bengkulu akan disusul Jawa Barat dan provinsi lain ikut menyusul.
Pada penyerahaan DIPA dan alokasi TKD tahun 2024 tersebut, DJPb Provinsi Bengkulu juga memberikan penghargaan pada Kategori Awardee tahun anggaran 2023. (151)