Kemendikti Saintek Godok Perpres Tukin Dosen, Stella Cristie : Ini kuncinya

Kamis 09 Jan 2025 - 14:22 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Adaksi meminta Kemristekdikti untuk memprioritaskan implementasi Kepmen 447 sebagai solusi atas permasalahan ini, termasuk pembayaran tunjangan kinerja dosen yang sudah tertunda selama lima tahun. 

Sementara itu, Plt Sekretaris Jendera; Kemdikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang menyatakan bahwa kementerian tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar tunjangan kinerja dosen ASN. “Kami sudah sampaikan juga oleh pak Menteri di intervieu salah satu stasiun televisi swasta. 

Togar mengatakan bahwa ia telah meminta tambahan anggaran untuk mengatasi masalah tukin ini. Permintaan tersebut diajukan  kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan. (**) 

Kategori :