harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan segera melaksanakan paripurna dari hasil Pilkada 2024. Sebab Dewan menerima SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih.
"Setelah menerima SK ini kita akan menggelar rapat dengan anggota DPRD Rejang Lebong lainnya untuk melaksanakan tahapan selanjutnya," terang Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan.
BACA JUGA:Kerugian Akibat Kebakaran di Rejang Lebong 2024 Capai Segini
BACA JUGA:Ustadz Syam Elmarus Pukau Tabligh Akbar HUT Kepahiang, Begini Isi Tausiahnya
Dimana menurut Yayan, pihaknya akan melaksanakan mekanisme sesuai mekanisme yang berlaku hingga pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih.
Dalam kesempatan tersebut, Yayan juga menyampaikan, pihaknya dari DPRD Rejang Lebong menyampaikan terima kasih kepada KPU Rejang Lebong dibawah pengawasan Forkopimda telah melaksanakan Pilkada dengan baik. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong bisa berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami ucapkan terima kasih kepada KPU di bawah pengawasan Forkopimda bisa melaksanakan Pilkada dengan aman dan lancar," kata Yayan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman SSos menjelaskan, bahwa penyerahan SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih ke DPRD Rejang Lebong tersebut merupakan tahapan selanjutnya setelah sebelumnya pihaknya melaksasnakan pleno penetapan hasil Pilkada Rejang Lebong.
"Jadi hari ini (Kemarin,red) kita menyampaikan dokumen untuk syarat pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih," kata Ujang.
Dengan telah diserahkannya SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih ke DPRD Rejang Lebong tersebut, maka menurut Ujang, untuk tahapan Pilkada di KPU Rejang Lebong telah selesai. Sehingga untuk proses selanjutnya wewenangnya ada di DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Penyerahan SK penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong yaitu Kajari, Dandim 0409/Rejang Lebong, Ketua PN Curup dan Wakapolres Rejang Lebong serta Bawaslu Rejang Lebong.(ari)