Tak ubah tahun tahun sebelumnya, proses seleksi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test atau CAT dan wawancara.
Pendaftaran dilakukan secara online, di laman pusaka.kemenag.go.id.
Berminat? anda dapat mempersiapkan persyaratan, sebagai berikut
1. Memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
2. Khusus PNS diharuskan melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
BACA JUGA: BKN Rilis Tabel Gaji ASN Dalam Single Salary, Ini Daftar dan Besarannya