Indikasi Pungli, Polres Bengkulu Imbau Hubungi Kontak Darurat

Senin 24 Mar 2025 - 16:23 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S
Indikasi Pungli, Polres Bengkulu Imbau Hubungi Kontak Darurat

Kontak darurat yang bisa dihubungi oleh warga Bengkulu untuk melaporkan kasus pungutan liar (pungli) atau pemerasan adalah 110. Nomor ini terhubung langsung dengan layanan polisi, sehingga laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Bengkulu dapat terhindar dari praktik pungli dan memastikan hak-hak pekerja, seperti THR, terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku(**)

 

Kategori :