BENGKULU UTARA, BE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mencatat ada sebanyak 26 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari 2023 hingga saat ini.
Kepala DPPPA Kabupaten BU, Solita Meida MPd melalui Kepala UPTD PPPA BU, Mimid Sarmidin mengatakan, dari 26 kasus yang terjadi tersebut dengan jumlah korban sebanyak 61 korban yang didominasi oleh anak-anak. Dengan rincian 11 kasus pencabulan, 6 kasus persetubuhan, 4 kasus kekerasan fisik, 2 kasus inses (hubungan sedarah), 1 kasus KDRT dan 1 kasus tindak pidana perdagangan orang.
"Ya, untuk kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat ke kita mulai Januari hingga saat ini ada 26 kasus dengan total korban 61 orang yang didominasi anak-anak yang menjadi korban," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa angka kasus kekerasan perempuan dan anak ini tahun ini kemungkinan besar akan mengalami peningkatan. Sebab jika dibandingkan dengan kasus ditahun sebelumnya, yakni tahun 2022 yang hanya terdapat 29 kasus. Hal ini biasanya hingga akhir tahun nanti kasus ini akan bertambah.
"Kemungkinan besar kasus kekerasan perempuan dan anak tahun ini akan mengalami peningkatan, karena saat ini saja sudah ada 26 kasus," terangnya.
Ia pun kembali menjelaskan, terkait dengan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang memang didominasi oleh anak-anak ini. Dikarenakan dari 26 kasus terbanyak adalah kasus pencabulan yang berjumlah 11 kasus. Faktor penyebabnya dikarenakan tidak harmonisnya hubungan dalam keluarga (Broken Home) menjadi salah satu penyebab terbesar. Sehingga terjadinya asusila terhadap anak, baik itu kekerasan fisik, seksual hingga pencabulan.
"Broken Home ini salah satu penyebabnya. Ini membuat psikis anak terganggu dan mental anak menjadi rusak. Kemudiansatu lagi disebabkan oleh penyalahgunaan media sosial. Yang menjadi faktor kasus pencabulan banyak terjadi," jelasnya.
Dalam upaya pencegahan, Mimid Sarmidin pun mengakui, bahwa pihaknya telah berupaya dengan gencar melakukan sosialisasi serta pendampingan ke desa-desa hingga ke sekolah. Sehingga bisa menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Pendampingan ini juga, lanjutnya, bukan hanya pihaknya saja akan tetapi juga melibatkan stake holder terkait lainnya, seperti pihak kepolisian, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan hingga psikolog.
"Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan ke tengah masyarakat hingga ke sekolah dengan melibatkan stake holder terkait," tukasnya.(127)