Dokumen Haji 2024 Dilakukan Lebih Awal, Ini Kata Kemenag

Kamis 14 Dec 2023 - 13:00 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

HARIANBE- Pelaksanaan pemberangkatan jamaah haji  tahun 2024 terus dilakukan, penyiapan dokumen pun dilakukan lebih awal. 

Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr H M Abdu melalui Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H Intihan MH  diamini Operator Siskohat, H Alazi menuturkan  proses dokumen pemberangkatan haji tahun ini lebih panjang dari tahun sebelumnya. 

BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka, Ini Jadwalnya

 

Untuk saat ini saja, tahapannya sudah masuk dalam proses perekaman Biometrik bagi jemaah haji. Perekaman  ini dilakukan secara online melalui aplikasi  visa bio  yang dikembangkan Arab Saudi.

Perekaman biometrik ini wajib karena sebagai syarat  untuk memperoleh visa haji. 

"Saat ini, calon jamaah haji yang masuk dalam daftar  keberangkatan, sudah mulai melakukan tahap pemeriksaan kesehatan dan rekam biometrik, " katanya. 

Proses perekaman biometrik  bisa dilakukan secara mandiri atau bisa juga dengan datang ke  kemenag  kabupaten/kota.  

Proses perekaman biometrik dapat dilakukan langsung dengan menggunakan hanphone yang terkoneksi dengan aplikasi Saudi Visa Bio. 

Dengan begitu, jamaah bisa melakukan secara sendiri atau bisa datang ke Kementerian Agama di kabupaten/kota. 

BACA JUGA: Menag Launching Seragam Batik Haji Yang Baru, Ini Motifnya dan Warnanya

 

"Teknisnya, silahkan di kemenag kabupaten/kota, " tegas Alazi. 

Disinggung  pelunasan  Biaya Perjalanan Ibadah Haji,  Alazi kembali menegaskan seluruh calon jamaah haji yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2024 dapat mempersiapkan diri  menyediakan besaran nominal pelunasannya. 

Saat ini pemerintah  telah memberikan kemudahan bagi calon jamaah dengan memberikan pelunasan biaya haji dengan cara dicicil hingga batas akhir pelunasan BPIH  nanti. (**)

 

Tags : #tahapan keberangkatan haji 2024 #kemenag #jemaah haji #dokumen haji
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 27 Dec 2024 - 20:27 WIB

PAD Dispar BS Tembus Rp 1 Miliar

Terkini